Selasa, 28 Mei 2013

BEBERAPA KASUS PENCULIKAN MELALUI FACEBOOK

1. Siswi SMA Difoto Bugil Fotografer





Kisah ini berawal ketika seorang siswi SMA di Penjaringan, Jakarta Utara, berkenalan dengan seorang fotografer Brian Harry alias Michael sebulan yang lalu lewat Facebook. Keduanya lalu bertukar pin BB. Setelah pertukaran ini komunikasi keduanya makin intens. Harry berjanji mengorbitkan korban menjadi model terkenal.

Tak dinyana, Harry memiliki niat jahat. Dia membawa kabur korban pada 28 September 2012. Saat itu Harry datang ke sekolah siswi SMA itu dengan menggunakan mobil BMW. Harry kemudian meminta izin pada guru sekolah itu dan mengatakan siswi ini harus pulang karena ada keluarganya yang meninggal.

Ternyata dia tidak dibawa pulang tapi malah dibawa kabur selama 11 hari. Mereka menginap dari hotel ke hotel dan ke kost pelaku. Saat dilarikan ini korban juga sempat difoto bugil oleh Harry. Korban juga sempat ditawarkan (dijual) ke pihak-pihak lain.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi akhirnya pada 8 Oktober Harry ditangkap di Jalan Tanjung Duren X, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi juga menemukan korban dan menyita mobil BMW B 1673 Q milik tersangka. Ketika kameranya dibuka polisi, tak dinyana ada foto perempuan-perempuan bugil lainnya selain korban.

2. Siswi SMP di Depok Dikibuli Sopir Angkot. 





Kasus penculikan oleh kenalan di Facebook juga terjadi di Depok. Korbannya adalah siswi SMP yang diculik kemudian diperkosa oleh pelaku. Siswi SMP ini juga akan dijual ke Batam.

Siswi SMP ini dilaporkan hilang orangtuanya sejak Sabtu (22/9) lalu. Ternyata korban dibawa kabur oleh kenalannya di Facebook. Korban sempat diperkosa sebanyak empat kali dan kerap dicekoki dengan minuman keras.

Korban dibawa ke beberapa tempat seperti ke Bojong Gede, Parung, Ciseeng, dan Cibinong. Korban tak bisa melarikan diri karena diancam dibunuh oleh penculiknya yang merupakan sopir angkot itu. Penculik bermaksud menjualnya ke Batam.

Untuk berangkat ke Batam, korban mengaku diajak pelaku mencuri seekor kambing di kawasan Parung, Bogor, milik saudara pelaku. Rencananya kambing akan dijual dan dijadikan modal pergi ke Batam. Tapi pencurian itu gagal.

Pelaku merupakan residivis. Ia dipenjara 4 kali karena kasus pencurian dan narkoba. Korban ditemukan keluarganya setelah dicampakkan pelaku di Terminal Depok, Minggu (30/9/2012). Malang benar, peristiwa ini menyebabkan korban dikeluarkan dari sekolahnya lewat sebuah upacara bendera. Setelah campur tangan sejumlah pihak, termasuk Disdik Depok, siswi tersebut diperbolehkan sekolah kembali.

3. Penculikan ABG 14 Tahun di BSD.

 Pada Februari 2010, beredar kabar hilangnya seorang remaja putri 14 tahun di BSD. Remaja itu berasal dari Sidoarjo, Jatim.� Tak dinyana, dia ternyata dibawa kabur kekasihnya, Ari (kala itu 18 tahun), yang dikenalnya lewat Facebook.

Keduanya intens berkirim pesan sejak 5 bulan sebelum kasus penculikan itu. Meski dipisahkan oleh jarak,korban di Sidoarjo, Jawa Timur, dan Ari di Tangerang, keduanya cukup hangat menjalin hubungan lewat dunia maya.

Bahkan, pada tanggal 20 Januari 2010, Ari membuat status 'Married' di akun Facebooknya. Lewat perkenalan di Facebook tersebut, akhirnya korban dibawa kabur oleh Ari hingga 3 hari saat berkunjung ke Jakarta. Ari menggunakan akun bernama 'Arie Power'. Dalam facebooknya terdapat foto-foto korban yang diberi nama sebagai 'bundaqw'. Selama kabur, Ari dan korban sempat berhubungan seksual. Ari lantas dibekuk polisi dengan tuduhan melarikan anak di bawah umur.

4. Siswi SMP di Bandung Diculik Sopir Angkot.

Penculikan ini terjadi pada Oktober 2010 lalu. Seorang siswi Bandung berusia 13 tahun diculik oleh teman facebooknya dengan akun Reno Tofik. Korban tak kembali ke rumah setelah pulang sekolah pada tanggal 5 Oktober 2010. Kepada temannya, korban mengaku janjian bertemu teman facebooknya bernama Reno. Setelah itu, korban menghilang.

Setelah 12 hari hilang, korban ditemukan bersama dengan Reno Tofik yang mempunyai nama asli Taufik Hidayat. Rupanya pelaku sengaja mengubah nama dan fotonya di Facebook demi memikat korban. Bahkan dia sempat menjanjikan memberi korban uang Rp 800 ribu agar korban mau menjadi pacar pelaku yang bekerja sebagai seorang sopir angkutan itu. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar